Boejjanger Post

BoejjangeRs blog

Kamis, 30 Oktober 2014

definisi modal, jenis jenis modal, dan sumber modal

1.      Definisi Modal
Modal merupakan suatu yang baik dalam bentuk uang atau bentuk lainnya yang di gunakan dalam proses usaha untuk mencapai dan menghasilkan tujuan perusahaan yaitu mendapatkan keuntungan. Sedangkan jika melihat dari sisi kewajiban maka modal adalah kewajiban perusahaan terhadap pemilik perusahaan.
2.      Pengertian Modal Menurut Para Ahli

·         Menurut Prof. Bakker:
Modal diartikan baik berupa berupa barang-barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan perusahaan yang terdapat dineraca sebelah debit, maupun berupa berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat disebelah kredit.
·          Menurut Bambang Riyanto (1998 : 10)
Modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya kemudian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal.
·          Menurut Drs. Moekijat ( 2000 : 63 )
Ada banyak perumusan yang berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari uang tunai , kredit, hak membuat dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan gedung-gedung. Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan hak milik total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.”

3.      Jenis Jenis Modal
·         Modal Asing/Hutang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Modal asing/hutang jangka panjang adalah hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari sepuluh tahun. Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar.. Jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang ini antara lain:
a)      Hutang Hipotik (Mortgage)
Hutang hipotik adalah bentuk hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tidak bergerak (tanah dan bangunan) kecuali kapal dengan bunga, jangka waktu dan cara pembayaran tertentu.
b)      Obligasi
Obligasi adalah sertifikat yang menunjukan pengakuan bahwa perusahaan meminjam uang dan menyetujui untuk membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu. Pelunasan atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan dari keuntungan. Jenis-jenis obligasi antara lain adalah (Riyanto:2008):
c)      Obligasi biasa (Bonds)
Obligasi biasa adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya kupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap tahunnya.

d)     Obligasi pendapatan (income bonds)
Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya
dilakukan pada waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapat keuntungan. Tetapi di sini kreditur memiliki hak kumulatif, artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila ditahun kemudiannya perusahaan mendapat keuntungan, maka kreditur berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak dibayar itu.
e)      Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
Convertible bonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.

·         Modal Sendiri (Shareholder Equity)
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya(Riyanto:2001). Modal sendiri berasal dari sumber intern maupun sumber extern. Sumber intern di dapat dari keuntungan yang dihasilkan peerusahaan, sedangkan sumber extern berasal dari modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri juga dapat didefinisikan sebagai dana yang “dipinjam” dalam jangka waktu tak terbatas dari para pemegang saham. Komponen modal sendiri terdiri dari:
A.    Modal Saham
Sumber modal sendiri dapat berasal dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan. Sumber dari dalam (internal financing) berasal dari hasil operasi perusahaan yang berbentuk laba ditahan dan penyusutan. Sedangkan sumber dari luar (external financing) dapat dalam bentuk saham biasa atau saham preferen (Husnan:2000).Saham adalah tanda bukti pengambilan
bagian atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas (P.T), dimana modal saham terdiri dari :
·         Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang ditanamkan oleh investor, dimana pemilik saham ini, dengan memiliki saham ini berarti ia membeli prospek dan siap menanggung segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
·         Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan hutang jangka panjang.
·         Saham Preferen Kumulatif (Cummulative Prefered Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham kumulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan atau karena adanya kerugian, pemegang saham jenis ini di kemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen-dividen yang tidak dibayarkan diwaktu-waktu yang lampau.
B.     Cadangan
Menurut Riyanto (2008) cadangan dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang dibentuk oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve that are surplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain:
·         Cadangan Ekspansi
·         Cadangan modal kerja
·         Cadangan selisih kurs
·         Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
C.    Laba Ditahan
Laba ditahan adalah sisa laba dari keuntungan yang tidak dibayarkan sebagai deviden. Komponen modal sendiri ini merupakan modal dalam perusahaan yang dipertaruhkan untuk segala risiko, baik risiko usaha maupun risiko kerugian–kerugian lainnya. Modal sendiri ini tidak memerlukan adanya jaminan atau keharusan untuk pembayaran kembali dalam setiap keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang jangka waktu pembayaran kembali modal yang disetor. Oleh karena itu, tiap–tiap perusahaan harus mempunyai sejumlah minimum modal yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan.

4.      Sumber Penawaran Modal
               Menurut Bambang Riyanto (2001:209) sumber-sumber modal ditinjau dari dua aspek, yaitu:
A.    Ditinjau Dari Asalnya
Ø  Sumber Internal (Internal Resource)
           Modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan berupa laba yang ditahan (retained earning) dalam akumulasi penyusutan.
Ø  Sumber Ekstenal (External Resource)
           Sumber modal yang berasal dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau pengambila bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah yang merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan disebut dengan modal asing. Sedangkan dana yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan disebut dengan modal sendiri.
B.     Ditinjau Dari Cara Terjadinya

Ø  Tabungan Dari Subjek-Subjek Ekonomi
           Tabungan digunakan untuk keperluan konsumsi dan dapat pula dipergunakan untuk investasi. Tabungan yang digunakan untuk kepentingan konsumsi tidak memperbesar dana modal, sedangkan tabungan yang digunakan untuk investasi dapat memperbesar dana modal.
Ø  Penciptaan atau Kreasi Uang oleh Bank
            Yang dapat menciptakan uang bukan hanya bank sirkulasi tapi juga bank-bank dagang dengan menciptakan uang giral.
Ø  Intensifikasi Penggunaan Modal
            Bank meminjamkan kembali uang-uang yang dipercayakan atau disimpan kepadanya. Perusahaan produksi pun dapat mengintensifkan penggunaan uang yang sementara kepada perusahaan lain yang membutuhkan atau untuk digunakan sendiri di dalam perusahaan untuk ekspansi.


1 komentar: