1. Definisi
Modal
Modal merupakan suatu yang baik dalam bentuk uang atau bentuk lainnya
yang di gunakan dalam proses usaha untuk mencapai dan menghasilkan tujuan
perusahaan yaitu mendapatkan keuntungan. Sedangkan jika melihat dari sisi
kewajiban maka modal adalah kewajiban perusahaan terhadap pemilik perusahaan.
2. Pengertian
Modal Menurut Para Ahli
·
Menurut
Prof. Bakker:
Modal diartikan baik berupa berupa barang-barang konkret
yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan perusahaan yang terdapat dineraca
sebelah debit, maupun berupa berupa daya beli atau nilai tukar dari
barang-barang itu yang tercatat disebelah kredit.
·
Menurut Bambang Riyanto (1998 : 10)
Modal adalah hasil produksi
yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya kemudian
modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan
yang terkandung dalam barang-barang modal.
·
Menurut Drs. Moekijat ( 2000 : 63 )
“Ada banyak
perumusan yang berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari
uang tunai , kredit, hak membuat dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan
gedung-gedung. Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk
menyatakan hak milik total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan
keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.”
3. Jenis
Jenis Modal
·
Modal
Asing/Hutang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Modal asing/hutang jangka panjang adalah hutang yang
jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari sepuluh tahun. Hutang jangka
panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan
(ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk
keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar.. Jenis atau bentuk-bentuk utama
dari utang jangka panjang ini antara lain:
a) Hutang Hipotik (Mortgage)
Hutang
hipotik adalah bentuk hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tidak
bergerak (tanah dan bangunan) kecuali kapal dengan bunga, jangka waktu dan cara
pembayaran tertentu.
b) Obligasi
Obligasi
adalah sertifikat yang menunjukan pengakuan bahwa perusahaan meminjam uang dan
menyetujui untuk membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu. Pelunasan
atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari penyusutan aktiva
tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan dari keuntungan.
Jenis-jenis obligasi antara lain adalah (Riyanto:2008):
c) Obligasi biasa (Bonds)
Obligasi biasa adalah obligasi yang bunganya tetap
dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah
debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya kupon (bunga obligasi)
dibayar dua kali setiap tahunnya.
d) Obligasi pendapatan (income bonds)
Income
bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya
dilakukan
pada waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut
mendapat keuntungan. Tetapi di sini kreditur memiliki hak kumulatif, artinya
apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak
dibayarkan bunga, dan apabila ditahun kemudiannya perusahaan mendapat
keuntungan, maka kreditur berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak
dibayar itu.
e) Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible
bonds)
Convertible bonds adalah
obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut
untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan
demikian, maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah
statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
·
Modal Sendiri (Shareholder Equity)
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik
perusahaan dan yang tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu
lamanya(Riyanto:2001). Modal sendiri berasal dari sumber intern maupun
sumber extern. Sumber intern di dapat dari keuntungan yang
dihasilkan peerusahaan, sedangkan sumber extern berasal dari modal yang
berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri juga dapat didefinisikan sebagai
dana yang “dipinjam” dalam jangka waktu tak terbatas dari para pemegang saham.
Komponen modal sendiri terdiri dari:
A. Modal Saham
Sumber modal sendiri dapat berasal dari dalam perusahaan
maupun luar perusahaan. Sumber dari dalam (internal financing) berasal
dari hasil operasi perusahaan yang berbentuk laba ditahan dan penyusutan.
Sedangkan sumber dari luar (external financing) dapat dalam bentuk saham
biasa atau saham preferen (Husnan:2000).Saham adalah tanda bukti pengambilan
bagian
atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas (P.T), dimana modal saham terdiri
dari :
·
Saham Biasa (Common Stock)
Saham
biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang ditanamkan oleh
investor, dimana pemilik saham ini, dengan memiliki saham ini berarti ia
membeli prospek dan siap menanggung segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
·
Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham
preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang merupakan kombinasi antara
modal sendiri dengan hutang jangka panjang.
·
Saham Preferen Kumulatif (Cummulative
Prefered Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham
preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham
preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham kumulatif apabila tidak
menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan
atau karena adanya kerugian, pemegang saham jenis ini di kemudian hari apabila
perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen-dividen yang
tidak dibayarkan diwaktu-waktu yang lampau.
B. Cadangan
Menurut Riyanto (2008) cadangan dimaksudkan sebagai
cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang dibentuk oleh perusahaan selama
beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve that are
surplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri.
Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain:
·
Cadangan Ekspansi
·
Cadangan modal kerja
·
Cadangan selisih kurs
·
Cadangan untuk menampung hal-hal atau
kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
C. Laba Ditahan
Laba
ditahan adalah sisa laba dari keuntungan yang tidak dibayarkan sebagai deviden.
Komponen modal sendiri ini merupakan modal dalam perusahaan yang dipertaruhkan
untuk segala risiko, baik risiko usaha maupun risiko kerugian–kerugian lainnya.
Modal sendiri ini tidak memerlukan adanya jaminan atau keharusan untuk
pembayaran kembali dalam setiap keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang
jangka waktu pembayaran kembali modal yang disetor. Oleh karena itu, tiap–tiap
perusahaan harus mempunyai sejumlah minimum modal yang diperlukan untuk
menjamin kelangsungan hidup perusahaan.
4. Sumber Penawaran
Modal
Menurut Bambang Riyanto (2001:209) sumber-sumber modal ditinjau dari dua
aspek, yaitu:
A. Ditinjau Dari Asalnya
Ø Sumber Internal (Internal Resource)
Modal
atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan berupa laba
yang ditahan (retained earning) dalam
akumulasi penyusutan.
Ø Sumber Ekstenal (External Resource)
Sumber
modal yang berasal dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur dan
pemilik, peserta atau pengambila bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal
dari kreditur adalah yang merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan
dan disebut dengan modal asing. Sedangkan dana yang berasal dari pemilik,
peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang
akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan disebut dengan
modal sendiri.
B. Ditinjau Dari Cara Terjadinya
Ø Tabungan
Dari Subjek-Subjek Ekonomi
Tabungan
digunakan untuk keperluan konsumsi dan dapat pula dipergunakan untuk investasi.
Tabungan yang digunakan untuk kepentingan konsumsi tidak memperbesar dana
modal, sedangkan tabungan yang digunakan untuk investasi dapat memperbesar dana
modal.
Ø Penciptaan
atau Kreasi Uang oleh Bank
Yang dapat menciptakan uang bukan
hanya bank sirkulasi tapi juga bank-bank dagang dengan menciptakan uang giral.
Ø Intensifikasi
Penggunaan Modal
Bank meminjamkan kembali uang-uang
yang dipercayakan atau disimpan kepadanya. Perusahaan produksi pun dapat
mengintensifkan penggunaan uang yang sementara kepada perusahaan lain yang
membutuhkan atau untuk digunakan sendiri di dalam perusahaan untuk ekspansi.
muke lu cocokan jadi tukang cincau wa ..
BalasHapus